Pages

Subscribe:

Jumat, 01 Juli 2011

PATUT

PATUT

 
P = Penolong harus mengamankan diri sendiri sebelum menolong si korban.
A = Amankan si korban dari tempat kejadian.
T = Tandai tempat kejadian.
U = Usahakan korban dibawa ke rumah sakit/puskesmas terdekat.
T = Tindakan yang tepat dalam urutan atau cara penolongannya sesuai P3K.


Artikel yang berkaitan



0 komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...